Isu Rekayasa di Balik Jerat Tifatul
Kabar tidak sedap berhembus seiring penetapan Presiden PKS Tifatul Sembiring menjadi tersangka. Motif politik diduga ikut bermain dalam kasus tersebut. Upaya menjegal pencapresan Tifatul.
Tifatul bersama Ketua DPW PKS DKI Jakarta Triwisaksana dan Ketua PKS Jakarta Pusat M Agus resmi dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya akhir pekan lalu. Mereka disangka telah melanggar ketentuan kampanye dalam UU 10/2008. Ketiganya dianggap melakukan kampanye terselubung dalam demo mengecam Israel pada 2 Januari lalu.
Adalah anggota FPDIP DPR, Permadi, yang mengungkapkan adanya dugaan rekayasa di balik kasus ini. Apalagi, saat ini wajar bila pemerintah ikut turut campur di tengah hiruk pikuk masa kampanye. "Lagi pula, Hidayat Nur Wahid juga mengakui adanya pelanggarn artinya itu memang ada kesalahan," jelas Permadi kepada INILAH.COM.
Pengamat politik UI, Boni Hargens, menambahkan rekayasa tersebut terkesan ingin menjegal laju Tifatul meramaikan Pilpres mendatang. "Saya kira dalam waktu pemilu yang semakin dekat ini, sangat mungkin terjadi seorang incumbent melancarkan sebuah strategi politik untuk memangkas lawan politiknya," cetus Boni.
Belum lagi, jelas dia, sudah ada beberapa kasus penjegalan serupa yang menimpa capres lain. "Seperti Sultan yang diasingkan dari asosiasi Gubernur, lalu Rizal Ramli yang juga ditetapkan sebagai tersangka demo rusuh. Itu semua jelas menunjukkan," beber Boni.
Boni berpendapat tindakan penjegalan ini menunjukkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendukung incumbent untuk menang. Sebab, peluang SBY sebagai presiden untuk memanfaatkan perangkat elektoral seperti Bawaslu dan KPU sangat terbuka lebar. "Konspirasi antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah bisa terjadi di level nasional. Sangat mungkin terjadi bahwa Bawaslu bekerja untuk calon tertentu dan itu biasa incumbent," tegasnya.
Meski di satu sisi, ia menganggap PKS memang memanfatkan isu Palestina sebagai ajang kampanye. Ia menyontohkan Tifatul sempat membacakan program politik internasional PKS di depan massa demonstran. "Tapi sebenarnya, langkah Panwaslu melaporkan Tifatul tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Seharusnya, bila memang melanggar kampanye yang mestinya dipersoalkan itu adalah PKS secara organisasi, bukan individunya," kata Boni.
Tifatul sendiri menanggapi penetapan tersangka bukan sebagai bentuk penjegalan. ""Saya tidak setuju bila ini merupakan upaya penjegalan oleh SBY. Karena sampai ini PKS dengan pemerintahan SBY masih berkoalisi. Jadi itu tidak mungkin terjadi," jawabnya.
Namun dirinya tidak menampik ada upaya memolitasi demo Palestina yang dilakukan PKS beberapa waktu lalu. Sebab, apa yang dilakukan PKS semata-mata alasan kemanusiaan bukan kampanye. Terlebih, saat ini merupakan masa kampanye pemilu.
"Itu sangat mungkin terjadi karena ini sudah menjelang pemilu. Tapi yang pasti, pengerahan masa oleh PKS itu tidak menyampaikan visi-misi maupun program partai. Jadi ini tidak bisa disebut kampanye," ujar Tifatul.
Dituding melakukan praktik kotor, Partai Demokrat menampik keras hal itu. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, mengaku pihaknya tidak turut campur dalam kasus tersebut. "Tidak ada seperti itu. Pemerintah tidak turut campur dalam kasus itu. SBY itu orang yang tidak pernah mencampuri hukum, silakan hukum berjalan," tangkis Mubarok.
Kebenaran kabar ini memang masih akan diuji lanjut. Waktu nanti yang akan menjawab, apakah ada motif politik tambahan di balik pemeriksaan Tifatul atau memang murni Bawaslu menertibkan gaya PKS dalam berkampanye. Kita tunggu saja.
